AGRICULTURE FOR SOCIAL IN QURBAN (ASIQ)
Sebagai Tanda Cinta : Cinta Allah, Cinta Sesama.
Sumber : https://images.app.goo.gl/CjAJhy5JP58yne8V8
وَلِكُلِّ اُمَّةٍ
جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ
بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ
وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ ۙ
“ Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan
penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang
dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan
Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah
(Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)”
(Al- Maidah ayat 34 ).
Ayat diatas menjelaskan tentang arti qurban yaitu
mendekatkan diri kepada Allah SWT yang disebut dengan udhiyah atau dhahiyyah
secara harfiah berarti hewan sembelihan.
Qurban secara vertikal berarti mendekatkan diri kepada
Allah SWT. Sedangkan secara horizontal berarti membantu sesama manusia.
“Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putra Adam (Habil
dan Qabil), menurut yang sebenarnya. Ketika keduanya mempersembahkan qurban,
maka terima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima
dari yang lain (Qabil). Ia (Qabil) berkata : 'aku pasti membunuhmu!' Dia
(Habil) menjawab : Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang
yang bertakwa," (QS. Al - Maidah ayat 27).
Habil memberikan qurban terbaiknya sedangkan Qabil hanya
memberikan qurban hasil pertanian yang buruk. Ketika qurban masing-masing telah
diletakkan, lalu melesatlah panah cahaya dari langit mengenai qurban milik
Habil. Pertanda apa yang diqurbankan Habil diterima Allah.
Qurban pada bangsa Yahudi dan bangsa Nashrani, yaitu
melakukan pengurbanan dengan membakar sebagai sesaji yang bertujuan
mengingat-ingat kesalahan serta untuk penyembahan berhala, yaitu dengan
menyembelih sapi dan kambing jantan yang mulus dan tidak cacat.
فَصَلِّ لِرَبِّكَ
وَانْحَرْۗ
“Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan
berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).”
Indonesia mayoritas masyarakatnya menggunakan madzhab
Syafi’i oleh karena itu hukumnya sunnah muakad. Sedangkan madzhab Hanafi
hukumnya wajib.
Berqurbanlah kita selagi mampu karena dengan berqurban
Allah akan menginggat hambanya.Rasulullah saw bersabdah:” man ahabba
syai’an fahuwa dzikruhu” barang siapa mencintai sesuatu maka dia akan(selalu)
menyebutnya/mengingatnya.
Orang yang berqurban apabila dia tidak mampu tetapi
mempunyai rezeki lebih,jika dia berqurban dia harus bisa menjamin kehidupan 4 hari
setelahnya karena itu merupakan syarat orang yang berqurban.
Tindak hanya yang kaya yang hanya
bisa berqurban tetapi orang yang berkerja dengan sungguh- sungguh juga bisa
berqurban, sama seperti ibadah haji jika Allah SWT mengetuk pintu hati kita dan
ada niat insyaallah orang tersebut bisa berqurban dibandingkan orang kaya yang
pelit.
Wallahu A’lam.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar