Selasa, 14 Mei 2019

KEMENTAN KLAIM SUKSES KEMBANGKAN LAHAN KERING DI BANTEN

Potensi pengembangan lahan kering menjadi area pertanian produktif terus didorong guna menopang target swasembada pangan. Salah satu upaya untuk mendorong hal tersebut Kementerian Pertanian (Kementan) mengembangkan lahan kering melalui program Sistem Usaha Pertanian (SUP) Inovatif, seperti yang berhasil di kembangkan di Banten.

Melalui Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian (BBP2TP), Kementan terus menggali potensi ini dan telah mengidentifikasi beberapa wilayah Banten yang potensial untuk dikembangkan. Saat ini, provinsi yang merupakan penyangga pangan ibukota ini memiliki lahan kering seluas potensial seluas 157.546 hektar.
"Kita sudah berhasil mengembangkan pemanfaatan lahan kering di Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang. Sebagai target utama di wilayah Banten, kecamatan ini memiliki total lahan kering seluas 2.683 hektar. Kita dorong melalui Sistem Usaha Pertanian Inovatif," kata Kepala BBP2TP, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan), Kementan Haris Syahbuddin dalam pernyataan tertulis, Senin (3/9/2018).

       Haris menyatakan, SUP Inovatif adalah sistem usaha pertanian yang berbasis teknologi, yakni penerapan mekanisasi pertanian sesuai kebutuhan dan mudah diterapkan. Selain itu, pengelolaan lahan dan air yang inovatif dan adaptif terhadap perubahan iklim, serta dirancang dengan sistem yang dinamis.

Desa Cilayang merupakan satu dari lima belas desa di Kecamatan Cikeusal yang menjadi fokus pengembangan SUP Inovatif dengan sasaran utama adalah Kelompok Tani Tunas Harapan I.
"SUP Inovatif yang dikembangkan di lokasi tersebut sarat dengan pengenalan teknologi, antara lain teknologi embung, pompanisasi dan geo-membran, dan teknologi budidaya khususnya budidaya tanaman hortikultura. Selain itu dilakukan pula pendampingan dan bimbingan teknis, hingga bagaimana membangun jaringan bisnis," kata Haris.

           Kurniawan (26), salah satu anggota kelompok tani Tunas Harapan I mengaku, telah merasakan berbagai manfaat dari kegiatan ini. Pria yang telah mengikuti program SUP Inovatif sejak 2017 ini menambahkan, budi daya sayuran yang digelutinya bersama dengan anggota kelompok tani lainnya telah ada saluran pemasarannya. Produksi anggota kelompok tani itu ditampung dan kemudian dipasarkan ke beberapa tempat, bahkan tembus ke Pasar Induk Kramat Jati Jakarta dan Pasar Induk Tanah Tinggi Tangerang.
"Lahan menjadi produktif, produk berkualitas, dan pemasaran produk juga mudah,” ujar Kurniawan.

Sumber: 
Kementan Klaim Sukses Kembangkan Lahan Kering di Banten
Senin, 3 September 2018 | 06:26 WIB
Dok. Humas Kementan



Penulis: Kang Nuralim
Kepala Departemen Sosial

Minggu, 14 April 2019

Problematika Nilai Tukar Petani yang Masih Belum Usai

     Bukan rahasia umum lagi bahwa petani di Indonesia masih jauh dari kata sejahtera. Jika waktu dulu pertanian Indonesia pernah mencapai masa kejayaan lewat swasembada beras pada masa orde baru, yang tersisa sekarang hanyalah problematika-problematika pertanian yang tiap hari makin membuat para petani makin sengsara. Entah itu penyempitan lahan demi pengembangan perindustrian dan infrastruktur, permodalan, pencemaran lingkungan, kegagalan panen akibat musim yang tidak tentu, dan lainnya.
     Salah satu problematika yang harus ditilik lebih dalam lagi adalah Nilai Tukar Petani yang masih sangat fluktuatif dan cenderung rendah. Bagi anda yang masih belum tahu, Nilai Tukar Petani atau disingkat NTP merupakan merupakan perbandingan antara Indeks harga yang diterima petani (It) dengan Indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP memiliki fungsi sebagai alat untuk mengukur kemampuan tukar produk yang dijual oleh petani dengan produk yang dibutukan petani dalam produksi dan konsumsi rumah tangganya. Selain itu, angka NTP juga menunjukkan tingkat daya saing produk pertanian dengan produk non pertanian.
     Rendahnya Nilai Tukar Petani (NTP), bisa jadi merupakan hasil dari permasalahan utama sektor pertanian Indonesia yang sampai saat ini masih belum usai. Yang pertama adalah minimnya produktivitas hasil pertanian, apapun komoditasnya. Yang kedua adalah rantai pasok yang terlalu panjang dan rumit. Hal itu menjadi katalisator tingginya harga produk pertanian saat sampai ke tangan konsumen. Pun demikian, petani tidak mengalami kesejahteraan.
     Melansir data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Nilai Tukar Petani terus mengalami penurunan dalam tiga bulan pertama tahun ini. Perinciannya Januari 2019 sebesar 103,33, Februari 2019 senilai 102,94, dan Maret 2019 sebesar 102,73. Bahkan, sepanjang tahun lalu, NTP hanya naik sebesar 0,23%. Adapun NTP Desember 2018 dibandingkan Desember 2017 (year-on-year/yoy) kenaikannya juga hanya sebesar 0,1%.
     Turunnya NTP merupakan hal yang patut untuk diwaspadai karena secara tidak langsung akan berdampak pada tingkat konsumsi masyarakat. Dikarenakan, jumlah petani di Indonesia dapat dikategorikan cukup banyak. Berdasarkan hasil Survei Pertanian Antar Sensus 2018 BPS, jumlah petani di Indonesia mencapai 33,4 juta jiwa, yang tersebar di berbagai provinsi. Paling besar di Jawa Timur, yang mana mencapai 6,29 juta jiwa. Artinya, sekitar 12% dari penduduk Indonesia merupakan petani. Jumlah tersebut cukup besar untuk dapat mempengaruhi tingkat konsumsi masyarakat secara signifikan.
     Solusi nyata diperlukan untuk menuntaskan masalah ini. Agar dapat memotong rantai pasok yang sangat panjang dan rumit, digitalisasi pertanian dapat diterapakan. Hal ini memungkinkan untuk dapat meningkatkan nilai tambah produk pertanian secara signifikan, secara kebanyakan konsumen di Indonesia sudah memiliki akses internet. Dan ini juga dapat membebaskan para petani dari jeratan praktik tengkulak yang cenderung selalu merugikan. Yang masih menjadi masalah pada bagian ini adalah, petani desa yang masih belum memiliki akses internet. Hendaknya pemerintah memperbaiki segera dengan pembangunan infrastruktur yang mendukung di desa-desa yang masih membutuhkan jaringan internet.
     Selain itu, akses permodalan yang mudah saat ini memang sangat diperlukan. Petani umumnya hanya memiliki penghasilan setelah masa panen. Jika lahan petani mengalami cuaca ekstrem maupun serangan hama dan penyakit sehingga gagal panen, harus ada langkah yang cepat agar petani mendapatkan modal kembali untuk memulai usahataninya maupun memulihkan kondisi lahannya. Modal yang dibutuhkan tidak selalu berjumlah besar, namun yang terpenting adalah harus didapatkan secara mudah dan cepat. Sebenarnya, ada beberapa lembaga yang dapat menyediakan modal bagi petani yang membutuhkan, namun sifatnya berupa pinjaman. Pemerintah melalui bank milik negara sudah menyediakan fasilitas melalui kredit. Namun, terdapat permasalahan kredit melalui perbankan yang dirasakan petani, seperti prosedur yang birokratis, tingginya risiko, dan besarnya suku bunga. Sedangkan jika petani memilih untuk melakukan kredit ke lembaga non bank atau informal tentu akan lebih merugikan karena tingkat suku bunga yang sangat tinggi. Berbagai kondisi tersebut tentu sangat memberatkan petani dan bisa menjadi permasalahan baru untuk mendapatkan modal.
     Itulah sekelumit solusi yang penulis dapat sampaikan terkait bagaimana cara untuk meningkatkan NTP sekaligus kesejahteraan petani. Masih banyak pembenahan yang harus dilakukan oleh pihak pemerintah terkait hal tersebut.

Sumber:
Samuel Pablo. 2019. Petani Makin Tua, Apa yang Harus Dilakukan Presiden Terpilih?. https://www.cnbcindonesia.com/news/20190412105500-4-66254/petani-makin-tua-apa-yang-harus-dilakukan-presiden-terpilih. Diakses pada 15 April 2019 pukul 01.00.
Badan Pusat Statistik. (2017). Nilai Tukar Petani. https://www.bps.go.id/subject/22/nilai-tukar-petani.html#subjekViewTab1. Diakses pada 15 April 2019 pukul 00.30.

Penulis: Kang Alif Mulya
Departemen Sosial

HARGA JUAL GABAH PETANI BERANGSUR TURUN

     Cirebon, Kompas – Harga gabah petani di sejumlah sentra padi di Jawa Barat dan Jawa Tengah anjlok di bawah harga pembelian pemerintah. Selain kualitas gabah yang turun karena hujan dan banjir, turunnya harga gabah di dorong peningkatan pasokan seiring meluasnya ara panen.
     Harga gabah di sejumlah lokasi di Cirebon, Jawa Barat, pada senin (25/3/2019), misalnya berkisar Rp 3.500-Rp 3.700 per kilogram (kg) kering panen (GKP). Angka itu sama atau lebih rendah daripada harga yang Rp 3.700 per kg GKP di tingkat petani. Kusna (65), petani di Kesambi, kota Cirebon, menyatakan, kualitas gabah turun karena curah hujan tinggi, angin kencang juga membuat padi ambruk dan terendam air.
     Menurut ketua Himpunan Kelompok Tani Indonesia Kabupaten Cirebon Tasrib Abubakar, penurunan harga berpotensi bakal berlanjut, karena panen raya di Cirebon di perkirakan terjadi April – Mei 2019. Apalagi sejumlah sentra padi di pulau jawa juga memasuki musim panen.
     Khairul Anam (33), petani di Karangasem, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mengatakan intensitas hujan yang tinggi membuat lahan garapannya terendam. Padi tak sampai tenggelam, tetapi genangan membuat kualitas padi turun. Harga jual gabah pun turun dari Rp 5.000 menjadi Rp 4.500 per kg pada panen awal tahun ini.
     Adapun di Desa Curug, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, harga gabah berkisar Rp 4.700 pr kg GKP. Menurut Abdul Chayyi (67), petani di Desa Curug, harganya lebih rendah dari pada tahun lalu, yakni Rp 5.000 pr kg.

Di atas HPP
     Menurut Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan Winarno Tohir, herga gabah memang turun, tetapi kebanyakan masih di atas HPP dengan fleksibilitas 10 persen. Pada Januari – Februari 2019, harga GKP masih sekitar Rp 5.000 per kg, akan tetapi kini Rp 4.100- Rp 4.200 per kg. Angka itu masih lebih tinggi di bandingkan dengan HPP plus fleksibilitas 10 persen yang berarti Rp 4.070 per kg GKP di tingkat petani. Dengan kondisi itu , Bulog kesulitan menyerap gabah petani.
     Ketua Umum Persatuan Penggilingan Padi dan pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Sutarto Alimoeso melihat ada nya gejala kelebihan suplai gabah di tingkat petani. Menurut Sutarto, penyerapan pemerintah menjadi solusi uatama menjaga herga di tingkat petani. Saat ini, pemggilingan-penggilingan swasta besar yang memiliki kapasitas penyerapan dan akses pasar antarkota, antarkabupaten, maupun antarpulau tak mampu lagi menyerap gabah karena kapasitasnya sudah penuh.
     Kepala Bagian Humas dan Kelembagaan perum Bulog Firmansyah mengatakan, dari pantauan Bulog, harga GKP saat ini umumnya masih di atas HPP. Dirjen (Direktur Jendral) Tanaman Pangan Kementrian Pertanian Sumarjo Gatot Irianto mengatakan, saat ini Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Lampung sudah mulai panen raya. Sebelumnya, Badan Ketahanan Pangan Kementrian Pertanian menyatakan produksi beras secara nasional selama Januari-Maret 2019 di perkirakan 12,1 juta ton.

Sumber : Koran Kompas (24/03/2019)

Penulis: Kang Dimas Alfrida
Kepala Departemen Keorganisasian 

Minggu, 13 Januari 2019



[OPEN RECRUITMENT PENGURUS BARU
HIMPUNAN MAHASISWA AGRIBISNIS (HIMAGRI) 2019]

"Datang bersama adalah awal, kebersamaan adalah kemajuan, dan bekerja bersama adalah keberhasilan"
-Henry Ford

Halo Mahasiswa Agribisnis 2016,2017,2018!!!
Pintu Organisasi telah terbuka lebar bagi kamu yang ingin berkontribusi di Himagri 2019. Ayo daftarkan dirimu. Saatnya mencatat sejarah baru dan mengukir kisah indah bersama!

πŸ“†Catat tanggalnya
πŸ“Œ14-20 Januari 2019 : pengisian Formulir pendaftaran Online
πŸ“Œ21-23 Januari 2019 : interview
πŸ“Œ 27 Januari 2019 : Pengumuman Hasil Interview
🏒 Tempat interview : PKM Himagri
Form pendaftaran:
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSckVsPG2XkN-r9oPODFiSpQ-Ot67_tox3h9lkZxbx12Uzt1EQ/viewform?usp=sf_link

#OprecHimagri2019
#JadilahBagianKeluargaBaru
#HimagriSemangat!!
#HimagriFPUntirta
#KabinetAmretaTisna

For information
Ig : @himagriuntirta
Twitter : @himagri_untirta
Blog : himagri28.blogspot.com
FB : Himagri Untirta Banten
πŸ“² Gilang Lian P (082112260757)
πŸ“² Vebriana (08215475733)


-OSPEK GRATIS tertuang di permenrisetDikti No 39 tahun 2017, pasal 8 dan 10 tentang Pungutan UKT
Dan Keputusan rektor universitas sultan agen Tirtayasa
No : 306/ UU43/ KU/ SK / 2108
Tentang Penempatan UKT bagai mahasiswa baru program S1 jalur SNMPTN dan SBMPTN.
dan bagian Komponen tentang penggunaan pelaksanaan UKT, terutama bagi kegiatan mahasiswa yang memperkenalkan Jurusan dan lingkup Kampus -Hak berorganisasi secara tidak langsung tersirat dalam pancasila, sebagai sumber hokum Indonesia, dan tercantum dalam UUD 1945, terutama Pasal 28 E (Ayat 3). Dalam pasal tersebut dikatakan bahwa "setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat"
.
For more infoπŸ“±
Line : @cfg0329g
IG : Himagriuntirta
Email : Himagriuntirta28@gmail.com
FB : Himagriuntirta
twitter : @himagri_untirta

LK 1 Padma Ksatria Tirtayasa 2025