Bukan rahasia umum
lagi bahwa petani di Indonesia masih jauh dari kata sejahtera. Jika
waktu dulu pertanian Indonesia pernah mencapai masa kejayaan lewat
swasembada beras pada masa orde baru, yang tersisa sekarang hanyalah
problematika-problematika pertanian yang tiap hari makin membuat para
petani makin sengsara. Entah itu penyempitan lahan demi pengembangan
perindustrian dan infrastruktur, permodalan, pencemaran lingkungan,
kegagalan panen akibat musim yang tidak tentu, dan lainnya.
Salah satu
problematika yang harus ditilik lebih dalam lagi adalah Nilai Tukar
Petani yang masih sangat fluktuatif dan cenderung rendah. Bagi anda
yang masih belum tahu, Nilai Tukar Petani atau disingkat NTP
merupakan merupakan perbandingan antara Indeks harga yang diterima
petani (It) dengan Indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP
memiliki fungsi sebagai alat untuk mengukur kemampuan tukar produk
yang dijual oleh petani dengan produk yang dibutukan petani dalam
produksi dan konsumsi rumah tangganya. Selain itu, angka NTP juga
menunjukkan tingkat daya saing produk pertanian dengan produk non
pertanian.
Rendahnya Nilai
Tukar Petani (NTP), bisa jadi merupakan hasil dari permasalahan utama
sektor pertanian Indonesia yang sampai saat ini masih belum usai.
Yang pertama adalah minimnya produktivitas hasil pertanian, apapun
komoditasnya. Yang kedua adalah rantai pasok yang terlalu panjang dan
rumit. Hal itu menjadi katalisator tingginya harga produk pertanian
saat sampai ke tangan konsumen. Pun demikian, petani tidak mengalami
kesejahteraan.
Melansir data dari
Badan Pusat Statistik (BPS), Nilai Tukar Petani terus mengalami
penurunan dalam tiga bulan pertama tahun ini. Perinciannya Januari
2019 sebesar 103,33, Februari 2019 senilai 102,94, dan Maret 2019
sebesar 102,73. Bahkan, sepanjang tahun lalu, NTP hanya naik sebesar
0,23%. Adapun NTP Desember 2018 dibandingkan Desember 2017
(year-on-year/yoy) kenaikannya juga hanya sebesar 0,1%.
Turunnya NTP
merupakan hal yang patut untuk diwaspadai karena secara tidak
langsung akan berdampak pada tingkat konsumsi masyarakat.
Dikarenakan, jumlah petani di Indonesia dapat dikategorikan cukup
banyak. Berdasarkan hasil Survei Pertanian Antar Sensus 2018 BPS,
jumlah petani di Indonesia mencapai 33,4 juta jiwa, yang tersebar di
berbagai provinsi. Paling besar di Jawa Timur, yang mana mencapai
6,29 juta jiwa. Artinya, sekitar 12% dari penduduk Indonesia
merupakan petani. Jumlah tersebut cukup besar untuk dapat
mempengaruhi tingkat konsumsi masyarakat secara signifikan.
Solusi nyata
diperlukan untuk menuntaskan masalah ini. Agar dapat memotong rantai
pasok yang sangat panjang dan rumit, digitalisasi pertanian dapat
diterapakan. Hal ini memungkinkan untuk dapat meningkatkan nilai
tambah produk pertanian secara signifikan, secara kebanyakan konsumen
di Indonesia sudah memiliki akses internet. Dan ini juga dapat
membebaskan para petani dari jeratan praktik tengkulak yang cenderung
selalu merugikan. Yang masih menjadi masalah pada bagian ini adalah,
petani desa yang masih belum memiliki akses internet. Hendaknya
pemerintah memperbaiki segera dengan pembangunan infrastruktur yang
mendukung di desa-desa yang masih membutuhkan jaringan internet.
Selain itu, akses
permodalan yang mudah saat ini memang sangat diperlukan. Petani
umumnya hanya memiliki penghasilan setelah masa panen. Jika lahan
petani mengalami cuaca ekstrem maupun serangan hama dan penyakit
sehingga gagal panen, harus ada langkah yang cepat agar petani
mendapatkan modal kembali untuk memulai usahataninya maupun
memulihkan kondisi lahannya. Modal yang dibutuhkan tidak selalu
berjumlah besar, namun yang terpenting adalah harus didapatkan secara
mudah dan cepat. Sebenarnya, ada beberapa lembaga yang dapat
menyediakan modal bagi petani yang membutuhkan, namun sifatnya berupa
pinjaman. Pemerintah melalui bank milik negara sudah menyediakan
fasilitas melalui kredit. Namun, terdapat permasalahan kredit melalui
perbankan yang dirasakan petani, seperti prosedur yang birokratis,
tingginya risiko, dan besarnya suku bunga. Sedangkan jika petani
memilih untuk melakukan kredit ke lembaga non bank atau informal
tentu akan lebih merugikan karena tingkat suku bunga yang sangat
tinggi. Berbagai kondisi tersebut tentu sangat memberatkan petani dan
bisa menjadi permasalahan baru untuk mendapatkan modal.
Itulah sekelumit
solusi yang penulis dapat sampaikan terkait bagaimana cara untuk
meningkatkan NTP sekaligus kesejahteraan petani. Masih banyak
pembenahan yang harus dilakukan oleh pihak pemerintah terkait hal
tersebut.
Sumber:
Samuel Pablo. 2019.
Petani
Makin Tua, Apa yang Harus Dilakukan Presiden Terpilih?.
https://www.cnbcindonesia.com/news/20190412105500-4-66254/petani-makin-tua-apa-yang-harus-dilakukan-presiden-terpilih.
Diakses pada 15 April 2019 pukul 01.00.
Badan Pusat
Statistik. (2017). Nilai
Tukar Petani.
https://www.bps.go.id/subject/22/nilai-tukar-petani.html#subjekViewTab1.
Diakses pada 15 April 2019 pukul 00.30.
Penulis: Kang Alif Mulya
Departemen Sosial