Minggu, 14 April 2019

Problematika Nilai Tukar Petani yang Masih Belum Usai

     Bukan rahasia umum lagi bahwa petani di Indonesia masih jauh dari kata sejahtera. Jika waktu dulu pertanian Indonesia pernah mencapai masa kejayaan lewat swasembada beras pada masa orde baru, yang tersisa sekarang hanyalah problematika-problematika pertanian yang tiap hari makin membuat para petani makin sengsara. Entah itu penyempitan lahan demi pengembangan perindustrian dan infrastruktur, permodalan, pencemaran lingkungan, kegagalan panen akibat musim yang tidak tentu, dan lainnya.
     Salah satu problematika yang harus ditilik lebih dalam lagi adalah Nilai Tukar Petani yang masih sangat fluktuatif dan cenderung rendah. Bagi anda yang masih belum tahu, Nilai Tukar Petani atau disingkat NTP merupakan merupakan perbandingan antara Indeks harga yang diterima petani (It) dengan Indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP memiliki fungsi sebagai alat untuk mengukur kemampuan tukar produk yang dijual oleh petani dengan produk yang dibutukan petani dalam produksi dan konsumsi rumah tangganya. Selain itu, angka NTP juga menunjukkan tingkat daya saing produk pertanian dengan produk non pertanian.
     Rendahnya Nilai Tukar Petani (NTP), bisa jadi merupakan hasil dari permasalahan utama sektor pertanian Indonesia yang sampai saat ini masih belum usai. Yang pertama adalah minimnya produktivitas hasil pertanian, apapun komoditasnya. Yang kedua adalah rantai pasok yang terlalu panjang dan rumit. Hal itu menjadi katalisator tingginya harga produk pertanian saat sampai ke tangan konsumen. Pun demikian, petani tidak mengalami kesejahteraan.
     Melansir data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Nilai Tukar Petani terus mengalami penurunan dalam tiga bulan pertama tahun ini. Perinciannya Januari 2019 sebesar 103,33, Februari 2019 senilai 102,94, dan Maret 2019 sebesar 102,73. Bahkan, sepanjang tahun lalu, NTP hanya naik sebesar 0,23%. Adapun NTP Desember 2018 dibandingkan Desember 2017 (year-on-year/yoy) kenaikannya juga hanya sebesar 0,1%.
     Turunnya NTP merupakan hal yang patut untuk diwaspadai karena secara tidak langsung akan berdampak pada tingkat konsumsi masyarakat. Dikarenakan, jumlah petani di Indonesia dapat dikategorikan cukup banyak. Berdasarkan hasil Survei Pertanian Antar Sensus 2018 BPS, jumlah petani di Indonesia mencapai 33,4 juta jiwa, yang tersebar di berbagai provinsi. Paling besar di Jawa Timur, yang mana mencapai 6,29 juta jiwa. Artinya, sekitar 12% dari penduduk Indonesia merupakan petani. Jumlah tersebut cukup besar untuk dapat mempengaruhi tingkat konsumsi masyarakat secara signifikan.
     Solusi nyata diperlukan untuk menuntaskan masalah ini. Agar dapat memotong rantai pasok yang sangat panjang dan rumit, digitalisasi pertanian dapat diterapakan. Hal ini memungkinkan untuk dapat meningkatkan nilai tambah produk pertanian secara signifikan, secara kebanyakan konsumen di Indonesia sudah memiliki akses internet. Dan ini juga dapat membebaskan para petani dari jeratan praktik tengkulak yang cenderung selalu merugikan. Yang masih menjadi masalah pada bagian ini adalah, petani desa yang masih belum memiliki akses internet. Hendaknya pemerintah memperbaiki segera dengan pembangunan infrastruktur yang mendukung di desa-desa yang masih membutuhkan jaringan internet.
     Selain itu, akses permodalan yang mudah saat ini memang sangat diperlukan. Petani umumnya hanya memiliki penghasilan setelah masa panen. Jika lahan petani mengalami cuaca ekstrem maupun serangan hama dan penyakit sehingga gagal panen, harus ada langkah yang cepat agar petani mendapatkan modal kembali untuk memulai usahataninya maupun memulihkan kondisi lahannya. Modal yang dibutuhkan tidak selalu berjumlah besar, namun yang terpenting adalah harus didapatkan secara mudah dan cepat. Sebenarnya, ada beberapa lembaga yang dapat menyediakan modal bagi petani yang membutuhkan, namun sifatnya berupa pinjaman. Pemerintah melalui bank milik negara sudah menyediakan fasilitas melalui kredit. Namun, terdapat permasalahan kredit melalui perbankan yang dirasakan petani, seperti prosedur yang birokratis, tingginya risiko, dan besarnya suku bunga. Sedangkan jika petani memilih untuk melakukan kredit ke lembaga non bank atau informal tentu akan lebih merugikan karena tingkat suku bunga yang sangat tinggi. Berbagai kondisi tersebut tentu sangat memberatkan petani dan bisa menjadi permasalahan baru untuk mendapatkan modal.
     Itulah sekelumit solusi yang penulis dapat sampaikan terkait bagaimana cara untuk meningkatkan NTP sekaligus kesejahteraan petani. Masih banyak pembenahan yang harus dilakukan oleh pihak pemerintah terkait hal tersebut.

Sumber:
Samuel Pablo. 2019. Petani Makin Tua, Apa yang Harus Dilakukan Presiden Terpilih?. https://www.cnbcindonesia.com/news/20190412105500-4-66254/petani-makin-tua-apa-yang-harus-dilakukan-presiden-terpilih. Diakses pada 15 April 2019 pukul 01.00.
Badan Pusat Statistik. (2017). Nilai Tukar Petani. https://www.bps.go.id/subject/22/nilai-tukar-petani.html#subjekViewTab1. Diakses pada 15 April 2019 pukul 00.30.

Penulis: Kang Alif Mulya
Departemen Sosial

HARGA JUAL GABAH PETANI BERANGSUR TURUN

     Cirebon, Kompas – Harga gabah petani di sejumlah sentra padi di Jawa Barat dan Jawa Tengah anjlok di bawah harga pembelian pemerintah. Selain kualitas gabah yang turun karena hujan dan banjir, turunnya harga gabah di dorong peningkatan pasokan seiring meluasnya ara panen.
     Harga gabah di sejumlah lokasi di Cirebon, Jawa Barat, pada senin (25/3/2019), misalnya berkisar Rp 3.500-Rp 3.700 per kilogram (kg) kering panen (GKP). Angka itu sama atau lebih rendah daripada harga yang Rp 3.700 per kg GKP di tingkat petani. Kusna (65), petani di Kesambi, kota Cirebon, menyatakan, kualitas gabah turun karena curah hujan tinggi, angin kencang juga membuat padi ambruk dan terendam air.
     Menurut ketua Himpunan Kelompok Tani Indonesia Kabupaten Cirebon Tasrib Abubakar, penurunan harga berpotensi bakal berlanjut, karena panen raya di Cirebon di perkirakan terjadi April – Mei 2019. Apalagi sejumlah sentra padi di pulau jawa juga memasuki musim panen.
     Khairul Anam (33), petani di Karangasem, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mengatakan intensitas hujan yang tinggi membuat lahan garapannya terendam. Padi tak sampai tenggelam, tetapi genangan membuat kualitas padi turun. Harga jual gabah pun turun dari Rp 5.000 menjadi Rp 4.500 per kg pada panen awal tahun ini.
     Adapun di Desa Curug, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, harga gabah berkisar Rp 4.700 pr kg GKP. Menurut Abdul Chayyi (67), petani di Desa Curug, harganya lebih rendah dari pada tahun lalu, yakni Rp 5.000 pr kg.

Di atas HPP
     Menurut Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan Winarno Tohir, herga gabah memang turun, tetapi kebanyakan masih di atas HPP dengan fleksibilitas 10 persen. Pada Januari – Februari 2019, harga GKP masih sekitar Rp 5.000 per kg, akan tetapi kini Rp 4.100- Rp 4.200 per kg. Angka itu masih lebih tinggi di bandingkan dengan HPP plus fleksibilitas 10 persen yang berarti Rp 4.070 per kg GKP di tingkat petani. Dengan kondisi itu , Bulog kesulitan menyerap gabah petani.
     Ketua Umum Persatuan Penggilingan Padi dan pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Sutarto Alimoeso melihat ada nya gejala kelebihan suplai gabah di tingkat petani. Menurut Sutarto, penyerapan pemerintah menjadi solusi uatama menjaga herga di tingkat petani. Saat ini, pemggilingan-penggilingan swasta besar yang memiliki kapasitas penyerapan dan akses pasar antarkota, antarkabupaten, maupun antarpulau tak mampu lagi menyerap gabah karena kapasitasnya sudah penuh.
     Kepala Bagian Humas dan Kelembagaan perum Bulog Firmansyah mengatakan, dari pantauan Bulog, harga GKP saat ini umumnya masih di atas HPP. Dirjen (Direktur Jendral) Tanaman Pangan Kementrian Pertanian Sumarjo Gatot Irianto mengatakan, saat ini Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Lampung sudah mulai panen raya. Sebelumnya, Badan Ketahanan Pangan Kementrian Pertanian menyatakan produksi beras secara nasional selama Januari-Maret 2019 di perkirakan 12,1 juta ton.

Sumber : Koran Kompas (24/03/2019)

Penulis: Kang Dimas Alfrida
Kepala Departemen Keorganisasian 

LK 1 Padma Ksatria Tirtayasa 2025