Sabtu, 17 Juli 2021

Arkehim "Agriculture For Social In Qurban"

 

AGRICULTURE FOR SOCIAL IN QURBAN (ASIQ)

Sebagai Tanda Cinta : Cinta Allah, Cinta Sesama.

 


Sumber : https://images.app.goo.gl/CjAJhy5JP58yne8V8

 

وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ ۙ

“ Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)” (Al- Maidah ayat 34 ).

Ayat diatas menjelaskan tentang arti qurban yaitu mendekatkan diri kepada Allah SWT yang disebut dengan udhiyah atau dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan.

Qurban secara vertikal berarti mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sedangkan secara horizontal berarti membantu sesama manusia.

“Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Qabil), menurut yang sebenarnya. Ketika keduanya mempersembahkan qurban, maka terima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia (Qabil) berkata : 'aku pasti membunuhmu!' Dia (Habil) menjawab : Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa," (QS. Al - Maidah ayat 27).

Habil memberikan qurban terbaiknya sedangkan Qabil hanya memberikan qurban hasil pertanian yang buruk. Ketika qurban masing-masing telah diletakkan, lalu melesatlah panah cahaya dari langit mengenai qurban milik Habil. Pertanda apa yang diqurbankan Habil diterima Allah. 

Qurban pada bangsa Yahudi dan bangsa Nashrani, yaitu melakukan pengurbanan dengan membakar sebagai sesaji yang bertujuan mengingat-ingat kesalahan serta untuk penyembahan berhala, yaitu dengan menyembelih sapi dan kambing jantan yang mulus dan tidak cacat.

 

 

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ

“Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).”

Indonesia mayoritas masyarakatnya menggunakan madzhab Syafi’i oleh karena itu hukumnya sunnah muakad. Sedangkan madzhab Hanafi hukumnya wajib.

 

Berqurbanlah kita selagi mampu karena dengan berqurban Allah akan menginggat hambanya.Rasulullah saw bersabdah:” man ahabba syai’an fahuwa dzikruhu” barang siapa mencintai sesuatu maka dia akan(selalu) menyebutnya/mengingatnya.

Orang yang berqurban apabila dia tidak mampu tetapi mempunyai rezeki lebih,jika dia berqurban  dia harus bisa menjamin kehidupan 4 hari setelahnya karena itu merupakan syarat orang yang berqurban.

Tindak hanya yang kaya yang hanya bisa berqurban tetapi orang yang berkerja dengan sungguh- sungguh juga bisa berqurban, sama seperti ibadah haji jika Allah SWT mengetuk pintu hati kita dan ada niat insyaallah orang tersebut bisa berqurban dibandingkan orang kaya yang pelit.

 

Wallahu A’lam.

LK 1 Padma Ksatria Tirtayasa 2025